get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Pelayanan Hukum Dan HAM Kemenkumham Kembali Dapat Anggaran Rp 21.2 Triliun di 2025

Kena Dampak Efisiensi Anggaran Ketua KY Sebut Gaji Pegawai Hanya sampai Oktober

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:58 WIB
header img
Ketua KY Amzulian Rifai mengakui banyak kebutuhan operasional di lembaganya yang terganggu imbas kebijakan efisiensi anggaran. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengakui banyak kebutuhan operasional di lembaganya yang terganggu imbas kebijakan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Amzulian menuturkan, efisiensi anggaran KY dari total pagu anggaran tahun 2025 yang diterima sekitar 54 persen atau Rp184 miliar. Dia mengakui banyak operasional yang terganggu dengan adanya kebijakan ini.

Segala hal. Karena dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu," ujar Amzulian usai rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Dia tak merinci apa saja anggaran apa saja yang dipangkas. Namun, dia menyebut efisiensi anggaran juga berdampak pada pembayaran gaji pegawai di KY.

Gaji pegawai saja, itu hanya cukup sampai bulan Oktober. Saya tadi dapat kabar, BBM kami mulai bulan depan beli sendiri. keteteran kami," katanya.

Meski operasional terganggu, dia meyakini kondisi serupa juga dirasakan oleh Kementerian/lembaga negara lainnya. KY, tuturnya, tentu akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah.

"Saya yakin seluruh Kementerian dan Lembaga pada posisi yang sama, kami akan jalankan. Sesuai dengan kebijakan negara tentu saja. Karena kami bagian dari negara ini," ucapnya.

 

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut