BULUKUMBA, iNews.id - Seorang warga tewas sesaat setelah perekaman E-KTP untuk syarat membuat BPJS Kesehatan. Warga bernama Alimuddin (55) ini lantaran tak bisa operasi di RSUD Sultan Daeng Radja, Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Warga Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba ini menghembuskan nafas terakhir setelah perekaman E-KTP di kantor Disdukcapil setempat.
Dalam kondisi sakit, korban harus menjalani perekaman E-KTP karena sebagai syarat mengurus BPJS. Pihak keluarga tidak mampu membayar jika korban dicatat sebagai pasien umum. Sebelum melakukan perekaman, pasien tersebut sempat mengalami sesak nafas. Ajal tiba beberapa saat setelah proses perekaman selesai. Jenazah almarhum diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa ke kampung halamannya. Informasinya, korban belum lama pulang merantau setelah bekerja sebagai TKI di Malaysia.
"Sebelum dibawa ke rumah sakit, mengeluh sakit di bagian usus setelah dilakukan pemeriksaan terdapat cairan dalam usus dan harus menjalani operasi," ujar Sri Suryani Ningsi, keluarga korban.
Editor : Stefanus Dile Payong