KEFAMENANU, iNews.id - Lakukan operasi Pasar aparat kepolisian Polsek Miomafo Barat mengamankan sedikitnya 14 Kg daging sapi
penuh belatung yang
hendak di jualkan kepada pembeli di pasar tradisional Eban Desa Salu, Kecamatan Miomafo Barat, Nusa Tenggara
Timur. Selasa,
(15/03/2022) pagi.
Kapolsek Miomaffo Barat, IPDA Putu Ediarta, saat dikonfirmasi iNews.id membenarkan dalam operasi Pasar tersebut pihaknya
menemukan daging tidak layak konsumsi yang di jual di pasar.
" Dalam operasi pasar yang kita lakukan hari ini kita menemukan daging sapi yang penuh dengan belatung di pajangkan dan akan di jual
kepada
masyarakat," ungkap Kapolsek.
Kapolsek Miomafo Barat juga menambahkan sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari petugas peternakan bahwa adanya
temuan daging sapi yang sudah mengeluarkan bauh tak sedap dan masih dijual di pasar, setelah menerima laporan bersama dengan
anggota
pihaknya langsung mendatangi para penjual dan ternyata ditemukan daging sapi yang penuh dengan belatung yang masih di jual di pasar
tersebut.
" Awalnya kita menerima laporan dari petugas Dinas Peternakan jika ditemukan adanya penjul nakal yang menjual daging sapi
berbauh tak
sedap dan ketika kita datangi ternyata daging ini sudah penuh dengan belatung dan masih dijual," ungkapnya.
Atas kejadian ini dua orang penjual daging sapi kita amankan dan sat ini sudah di serahkan ke pihak Polres TTU untuk selanjutnya
menjalani proses hukum atas perbuatan mereka, dari informasi yang di dapat kedua penjual ini berasal dari kota Kefamenanu, dan sudah
seringkali diberikan peringatan oleh pihak Dinas Peternakan Kabupaten TTU karena menjual daging yang sudah tidak segar.
" Kita juga menghimbau agar masyarakat dan para pengunjung pasar agar lebih waspada dan lebih teliti ketika berbelanja di pasar,"
imbuhnya.
Editor : Stefanus Dile Payong