NIAS SELATAN, iNewsbelu.id - Bocah perempuan berumur 10 tahun berinisial N asal Kecamatan Lolowau, Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara yang mengalami patah kaki dan bengkok diduga korban penganiayaan keluarga akan tangani secara intens. N rencananya dibawa ke Medan untuk berobat yang dibantu Pemprov Sumut.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan sudah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya penanganan kesehatan bocah malang itu. Termasuk dengan Gubernur Sumut melalui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut. "Pak Gubernur melalui pak Kadis Kesehatan Provinsi sudah melakukan upaya untuk penyembuhan, rencana akan dibawa ke Medan dan dirawat disana sampai sembuh," kata Ferry saat dihubungi MNC Media, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit di Kota Gunungsitoli untuk dilakukan visum bagian dalam dan rotgen serta guna mendapat perawatan yang layak. "Ini lagi (korban) dibawa ke Gunungsitoli untuk visum bagian dalam sekalian perawatan di Rumah Sakit yang lebih layak," ujarnya.
Terkait penanganan kasusnya, sementara ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial D yang merupakan tante korban. Diketahui terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan ini ada sebanyak 3 orang yang juga masih keluarga korban.
"Satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan korban (bocah)," ungkapnya. Sejauh ini polisi terus mendalami ada berapa yang terlibat dalam dugaan penganiayaan bocah tersebut.
Menurut Kapolres, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Saat ini masih menunggu hasil dari tim medis apakah kondisi fisik anak itu sudah ada sejak lahir atau tidak, seperti kakinya yang patah dan bengkok.
"Betul, kemungkinan bertambah ada. Kita cuma hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, cuman kami perlu pembuktian juga," jelasnya. Diketahui, polisi sudah periksa delapan orang di antaranya 3 terlapor (keluarga korban) dan 5 saksi lainnya yang merupakan tetangga termasuk Kepala Desa setempat. Seperti diketahui, sebelumnya kisah pilu bocah tersebut mencuat usai diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu 26 Januari 2025 dan viral. Tak menunggu lama kemudian, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut dibawa berobat ke Rumah Sakit guna mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah tersebut diduga disiksa oleh kakek, nenek, tante dan bapak udanya selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan diduga dengan cara diinjak oleh bapak udanya dan tentenya sendiri. Perlakuan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak. Kisah ini pun viral usai diunggah oleh tetangga di akun Facebook bernama Lider Giawa. "Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," tulis akun Facebook Lider Giawa.
Editor : Stefanus Dile Payong