get app
inews
Aa Text
Read Next : Kontak Tembak dengan Marinir, 5 Anggota KKB Anak Buah Yotam Bugiangge Tewas

Demo Tolak Pemekaran di Yahukimo Berujung Amuk Massa, 2 Orang Tewas Tertembak

Rabu, 16 Maret 2022 | 05:44 WIB
header img
Demo menolak pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) yang berlangsung di Yahukimo, Papua berujung rusuh. Dua warga tewas saat demo berlangsung anarkhis. Foto/Ist

YAHUKIMO, iNews.id  - Demo menolak pemekaran daerah atau daerah otonomi baru (DOB) yang berlangsung di Yahukimo, Papua berujung rusuh. Dua warga tewas saat demo berlangsung anarkis.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui anggota Polres Yahukimo terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pendemo karena melakukan aksi anarkistis. Di antaranya membakar ruko yang ada di dekat kantor Kominfo di Dekai, Yahukimo.

"Dua warga dilaporkan meninggal yakni Yakob Dell (30) dan Erson Weibsa (20). Dua orang yang mengalami luka tembak yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak serta seorang anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka yakni Briptu Muhammad Aldi," kata Kapolda, Selasa (15/3/2022). 

Mathius Fakhiri menambahkan, dari laporan yang diterima aksi demo menolak pemekaran yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT dan dipusatkan di halaman kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo di Dekai.

Awalnya, aksi demo berlangsung aman. Namun tiba-tiba para pendemo melakukan aksi perusakan dan membakar ruko yang ada di sekitar kantor Kominfo Yahukimo. Sehingga anggota polisi terpaksa melakukan tindakan tegas. 

"Aparat keamanan harus mengambil tindakan tegas guna menyelamatkan masyarakat lainnya termasuk yang berada di ruko yang dibakar, apalagi aksi pembakaran yang dilakukan tersebar di beberapa lokasi," ungkapnya.

Kapolda belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan KNPB dalam aksi tersebut atau tidak walaupun dilaporkan banyak diantara pendemo yang menggunakan seragam KNPB. 

"Diduga ada provokator hingga menyebabkan pendemo melakukan aksi anarkis namun siapa dalangnya masih diselidiki," tegasnya. 
Mathius Fakhiri mengakui, untuk memastikan apakah langkah yang diambil anggota Polres Yahukimo sudah sesuai prosedur atau tidak maka dijadwalkan Kabid Propam Polda Papua akan ke Dekai pada Rabu (16/3/2022).

"Bila nantinya ternyata tidak sesuai prosedur maka akan diambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya. Selain Kabid Propam, pihaknya juga akan mengirimkan sejumlah pejabat Polda Papua ke Yahukimo.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut