NEW YORK, iNewsBelu.id - Presiden Donald Trump menarik Amerika Serikat (AS) keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), demikian diumumkan Gedung Putih pada Senin, (20/1/2025). Perintah eksekutif yang diteken Trump di hari pertamanya menjabat itu memenuhi janji kampanyenya untuk menolak lembaga-lembaga global.
Langkah Trump itu memunculkan kekhawatiran di kalangan para ahli kesehatan tentang dampaknya, yang akan mengisolasi AS terhadap respons pandemi dan penyakit serta hubungan diplomatik di seluruh dunia.
AS merupakan dan secara historis merupakan penyandang dana terbesar bagi badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu. WHO, yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, bertugas untuk mempersiapkan dan menanggulangi keadaan darurat kesehatan.
Dilansir USA Today, Trump mengkritik WHO atas penanganannya terhadap pandemi COVID-19, bahkan saat pemerintahannya menghadapi pengawasan ketat karena lambannya menanggapi krisis tersebut.
Upaya Kedua
Pada 2020, di puncak pandemi, Trump memulai proses penarikan diri AS dari WHO, namun itu tidak berhasil diselesaikan pada masa jabatannya. Penerusnya, Presiden Joe Biden kemudian membalikkan perintah Trump tersebut.
Kini, perintah eksekutif Trump — pada hari pertama masa jabatan keduanya — memungkinkannya untuk benar-benar melaksanakan keputusannya.
Editor : Stefanus Dile Payong