CIREBON, iNews.id - Seorang anak perempuan di bawah umur kehilangan kegadisannya usai diperkosa pria bertato berinisial TB, saat tak sadarkan diri setelah dicekoki minuman keras (miras) bersama adiknya.
Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menyebutkan, tersangka dan korban yang saling mengenal lalu mengajaknya berjalan-jalan dengan membujuk rayu.
“Tersangka TB mencekoki korban dan adiknya hingga tak sadarkan diri, saat itulah tersangka merudapaksa korban di rumah salah satu temannya dan membiarkan adik korban terkapar tak sadarkan diri,” beber Kompol Anton.
Petugas Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat akhirnya meringkus pemuda bertato usai aksi bejatnya dilaporkan keluarga korban, Minggu sore (13/3/2022).
“Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian,” katanya.
Menurutnya, pemuda bertato berusia 25 tahun tersebut diringkus petugas saat melarikan diri ke Jakarta. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita dua buah pakaian yang digunakan korban dan pelaku saat kejadian, botol minuman keras yang digunakan tersangka mencekoki korban juga turut diamankan.
Saat ini, petugas Satreskrim masih melakukan pendalaman terkait keterangan tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong