KUPANG, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membagikan masker gratis kepada masyarakat Kota Kupang, Selasa
(10/8/2021). Pembagian ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Kasibinkommas Subditpolmas Ditbinmas Polda NTT AKP Yunior Trimadya Duil mengatakan, lokasi penyebaran masker gratis dipusatkan pada dua keluarahan, yakni Oepura dan Naikoten II. Selain memberikan masker, anggota juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan kami membagikan masker kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah," ujar Yunior, Selasa (10/8/2021).
Diketahu, saat ini di NTT masih terdapat tiga wilayah yang menjalani penerapan PPKM level 4. Salah satunya termasuk di Kota Kupang.
Editor : Stefanus Dile Payong