BINJAI, iNews.id - Seorang pemuda berinisial BL alias Budi (20) ditangkap polisi, karena membakar rumah orangtuanya sendiri, di Jalan Pandega, Gang Ikhlas, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara. Budi sampai hati membakar rumah orangtuanya lantaran tak diberikan uang.
Kepala Seksi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, insiden pembakaran rumah itu terjadi pada Jumat 4 Maret 2022, sekitar pukul 23.30 WIB.
"Awalnya kemarin sekitar jam 8 malam tersangka mendatangi orangtuanya yang tengah berada di rumah tetangga mereka. Saat bertemu, tersangka meminta sejumlah uang, namun tak diberikan oleh orangtuanya. Tersangka saat itu sempat mengancam akan membakar rumah mereka jika tak diberikan uang. Namun saat itu orangtua korban tak mengindahkannya," kata Iptu Junaidi, Sabtu (5/3/2022).
Ternyata ancaman Budi tak main-main. Sekitar pukul 11 malam, pemuda pengangguran itu pun menjalankan niatnya.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, korban diberitahukan oleh warga sekitar bahwa rumahnya dan pelaku pembakaran adalah anaknya sendiri. Warga sekitar kemudian membantu untuk memadamkan api dan tidak lama kemudian datang petugas pemadam kebakaran yang akhirnya bisa memadamkan api yang membakar rumah tersebut," jelasnya.
Tak terima dengan perbuatan tersangka, orangtuanya kemudian membuat laporan polisi melalui Polsek Binjai Selatan. Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada dini hari tadi.
"Saat ini tersangka sudah di tahan dan dalam proses pemeriksaan. Sementara atas peristiwa pembakaran ini, korban mengalami kerugian Rp80 juta," tandasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong