LUBUKLINGGAU, iNews.id - Briptu Herliansyah (28), anggota Brimob Polda Sumatera Selatan, yang bertugas di Batalyon Kota Lubuklinggau, babak belur dikeroyok oleh dua pemuda saat berada di SPBU kawasan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Romi mengatakan, bahwa kejadian pengeroyokan tersebut berawal saat korban berselisih paham dengan teman pelaku, gara-gara serempetan mobil.
"Melihat temannya ribut, pelaku ikut bertengkar dengan korban. Kemudian pelaku bersama temannya itu mengeroyok korban hingga mengalami luka memar pada kepala, luka lecet di tangan kanan dan bahu," ujar Romi, Jumat (25/2/2022).
Akibat kejadian tersebut, lanjut Romi, korban melapor ke Polres Lubuklinggau. Setelah sempat dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Lubuklinggau. "Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku langsung ditahan dan dilakukan proses penyidikan," ungkapnya.
Sementara itu dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan dan menganiaya korban. "Atas perbuatannya itu pelaku yang merupakan warga Kota Lubuklinggau, terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan, dengan ancaman pidana lima tahun penjara," jelasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong