get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Nekat, Petugas Keamanan Tanam Ganja di Belakang Kantor Camat Mukomuko

Ribuan Pil Ekstasi Ditemukan dalam Paket Kiriman dari Malaysia

Rabu, 04 Agustus 2021 | 07:31 WIB
header img
Barang bukti pil ekstasi ditemukan Bea Cukai Tangerang (Foto: Ilustrasi/ Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 9.984 pil ekstasi ditemukan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam sebuah paket kiriman yang berasal dari Malaysia. Paket berisi narkotika itu ditemukan di gudang jasa pengiriman barang area Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada 6 April 2021 lalu.

Kepala Seksi Patroli dan Operasi I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Anton menjelaskan paket tersebut diinformasikan sebagai makanan. Namun, dari hasil pemeriksaan X-ray bentuk makanan tersebut sangat mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Anggota kami melihat X-ray dari barang-barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan. Begitu kita scan terlihat harusnya kacang dalam bungkusnya tapi keliatan gambar yang berbeda dan tidak biasa," kata Anton, Selasa (3/8/2021).

Anton menjelaskan pil ekstasi tersebut memang disamarkan dalam bungkus makanan ringan dan terlihat mirip kacang. Namun, hasil pemeriksaan X-ray menunjukkan bahwa paket tersebut berisi barang yang tidak biasa.

"Disembunyikan dalam bungkus makanan, jadi kalau dibuka orang melihat sekilas kacang, tapi kalau X-ray tampilan imagenya beda," kata Anton.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diganjar dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika.

"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," tuturnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut