get app
inews
Aa Text
Read Next : Lolos Dari Pantauan! Pelaku Pembunuhan Sadis dan Pemutilasi 42 Perempuan Kabur dari Penjara

Sadis! Gadis Cantik di Kukar Dibunuh lalu Disetubuhi, Mayatnya Dibuang di Selokan

Rabu, 23 Februari 2022 | 06:52 WIB
header img
Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis cantik berusia 14 tahun di Kutai Kartanegara saat dijebloskan ke tahanan oleh polisi. Foto: iNewsTV/Dzulfikar Ash

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Seorang gadis cantik berinisial AM (14) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur dibunuh lalu disetubuhi pelaku, Sarip Arman yang tidak lain teman ayah korban. 

Untuk menghilangkan jejaknya mayat korban dibuang ke selokan dan ditutupi karung semen. Pembunuhan sadis itu terungkap dalam rilis polisi, Selasa siang (22/2/2022). Peristiwa itu terjadi di RT 09 Kelurahan Amborawang Darat pada Minggu (20/2/2022) pagi.

Kapolsek Semboja AKP Adyama Baruna Pratama menjelaskan, pembunuhan tersebut dilatar belakangi dendam pelaku dengan ayah korban. Kapolsek menyebutkan, awal mulanya Sarip Arman menggadaikan burung jalak peliharaanya ke ayah korban dengan harga Rp120 ribu

“Saat itu pelaku berpesan kepada ayah korban burung tersebut jangan dijual, namun ternyata di jual oleh ayah korban beberapa,” bebernya. Dari situlah, Sarip Arman menaruh rasa dendam dengan ayah korban, namun balas dendam tersebut dilampiaskan ke anaknya AM 14 tahun.

“Sekitar pukul 08.00 Sarip tiba-tiba melihat AM (14) yang hendak ke warung disuruh oleh orang tuanya untuk membeli telur, seketika itu sarip teringat dendam kepada sang ayah AM,” katanya.

Saat itu kata dia, Sarip Arman mengambil kayu ulin berukuran 40 cm memukul AM sebanyak 2 kali di bagian lengan dan bagian kepala korban hingga tewas.

“Setelah itu Sarip menyeret AM ke dalam selokan namun saat menyeret tubuh AM, sarung yang dikenakan korban terbuka, tiba-tiba nafsu bejatnya muncul seketika menyetubuhi korban,” ungkapnya. 

Usai menyetubuhi korban pelaku sempat meninggalkan korban untuk ngopi, lalu kembali lagi untuk mengangkat tubuh korban ke gubangan air dan di timbun menggunakan semen yang masih terbungkus batu. Saat pencarian korban, pelaku Sarip Arman sempat membantu pencarian korban AM (14), pencarian korban dibantu oleh pihak kepolisian. 

“Kecurigaan mengarah ke Sarip yang tiba-tiba mendatangi lokasi gubangan tempat di kuburnya korban berpura pura buang air besar,” ujarnya.

Pada saat itu, Sarip berusaha untuk memasukkan tubuh bagian korban yang terlihat, warga yang curiga ramai-ramai mendatangi lokasi penimbunan korban. Akhirnya Sarip Arman mengakui perbuatannya dan sempat di amuk masa namun tim Polsek Semboja berhasil mengamankan pelaku.

“Korban AM (14) dikenal oleh warga sekitar rajin beribadah, orang yang ramah berparas cantik dan keseharianya mengajar mengaji di sekitar lingkungannya,” kata Kapolsek Samboja, AKP Adyama Baruna Pratama. 

Sarip Arman saat diwawancarai awak media mengaku menyesal dan meminta maaf ke pihak keluarga korban yang sebesar-besarnya dan meminta maaf kepada keluarganya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan Undang Undang Perlindungan Anak, pasal berlapis 76 c terkait penganiyayaan dan Pasal 80 ayat 3 yang menyebabkan kematian dengan kurungan 15 tahun penjara dan denda Rp3 Miliar.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut