LUMAJANG, iNews.id - Kasus istri potong alat kelamin suami saat hendak berhubungan badan masih dalam penyelidikan. Polisi masih mendalami motif yang melatarbelakangi tindakan brutal tersebut.
Sambil menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku, polisi juga terus meminta keterangan para saksi, terutama tetangga dan keluarga korban dan pelaku. "Kami masih melakukan pendalaman," kata Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto, Jumat (18/2/2022).
Berdasarkan keterangan tetangga korban, Legiman Wahyudi, peristiwa sadis itu terjadi tanpa diduga. Sebab, semula tidak terjadi apa-apa terhadap pasangan tersebut. Bahkan, malam itu, istri korban sendiri yang mengajak berhubungan badan sebelum insiden terjadi. Legiman menceritakan, awalnya pelaku mengajak tidur korban untuk minta jatah. Korban sempat menolak karena malu, saat itu ada mertunya. "Korban diminta ganti sarung, ngajak berhubungan. Dia bilang 'jangan nggak enak ada mertua," kata Legiman menirukan korban.
Namun, karena terus merengek, korban pun mau. Mereka lantas masuk ke dalam kamar dan melepas pakaian. Namun, saat korban melepas celana dalam, pelaku tiba-tiba pamit ke dapur.
Saat itulah pelaku diduga mengambil pisau dapur. Setelah itu pelaku kembali ke dalam kamar dan kembali bercumbu dengan suaminya. Nahas, saat korban meraba alat kelamin suaminya, tiba-tiba pelaku kalap, mengambil pisau dan berusaha memotong kelamin suaminya. Beruntung pisau itu hanya mengenai pangkal kelamin korban, sehingga selamat, meski menderita luka cukup parah. Di saat korban tak berdaya itulah, pelaku justru mencoba bunuh diri dengan pisau yang sama. Namun, upaya itu berhasil digagalkan suaminya.
Diketahui, seorang istri di Lumajang tega memotong alat kelamin suaminya menggunakan pisau dapur. Tindakan nekat itu dilakukan pelaku bernama Hotimatus Sa'adah, warga Dusun Kokapan, Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto Lumajang sesaat sebelum berhubungan badan. Beruntung tindakan sadis ini hanya melukai pangkal kelamin suaminya. Meski begitu, laki-laki bernama Abdul Hamid itu harus dilarikan ke UGD RS Jatitoroto Lumajang.
Editor : Stefanus Dile Payong