JAMBI, iNewsBelu.id - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil menangkap pelaku pembunuhan Dilva Mardian Zega (17) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung dengan leher tergorok di belakang rumah korban di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Selasa 2 April 2024.
Pelaku ternyata Kaijul Daulay (23), suami korban. Kaijul warga Tapanuli Selatan, Sumatera Utara nekat membunuh istrinya dengan menggorok leher korban saat tidur di sebelah anaknya.
Kaijul diduga membunuh istrinya dalam kondisi mabuk. Ia kesal karena selama ini istrinya tidak mau melayaninya saat ingin makan. Pelaku juga emosi karena sebulan terakhir sang istri tak mau melayani kebutuhan biologisnya.
Pembunuhan itu terjadi pada Minggu 31 Maret 2024 dini hari. Pelaku langsung kabur dengan membawa anaknya yang masih berusia 2,5 tahun usai menghabisi korban dan jasadnya ditemukan dibelakang rumah terbungkus karung.
Jasad korban ditemukan oleh warga lalu dilaporkan ke polisi. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan mengarah pelaku adalah suami korban. Polisi mengejar pelaku sampai ke Tapanuli Selatan.
Pelaku Kaijul berhasil ditangkap di Tapanuli Selatan berkat kerjasama Tim Sultan Polres Tebo dengan aparat Polres Tapanuli Selatan.
Kepada polisi, Kaijul mengaku nekat menghabisi istrinya karena kesal dan sakit hati sebab pelaku setiap meminta dimasakan untuk makan, sang istri tidak mau melayani. Begitu juga meminta kebutuhan biologi juga tidak dilayani oleh korban.
Kaijul mengatakan kesal tidak dilayani selama satu bulan ini oleh istrinya. Sang istri selama ini juga sering pulang ke rumah orangtuanya.
Sejatinya pernikahan Kaijul dengan Dilva Mardian Zega tidak direstui oleh orangtua korban, meski sudah dianugerai satu anak.
Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami lagi ada tidaknya motif lain di balik pembunuhan Dilva.
Penyidik sudah menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku untuk kabur.
Editor : Stefanus Dile Payong