KOLAKA TIMUR, iNewsBelu.id - Seorang anak di Desa Keisio, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Muhammadong (22) nekat menghabisi ayah tirinya mengunakan sebilah parang pada pukul 24.00 Wita, Selasa malam, (2/4/2024). Aksi brutal itu sengaja ia lakukan karena kesal ibunya dianiaya korban.
Kasubsi Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin mengatakan, korban merupakan ayah tiri pelaku bernama Sabang Alias Heli (52). Ia dilaporkan meregang nyawa di Puskesmas Lalolae usai mendapat luka tebasan sebanyak delapan kali.
"Luka robek di leher, kedua lengan, punggung dan pantat dengan panjang tebasan berfariasi," bebernya kepada MNC Portal, Rabu (3/4/2024).
Dijelaskan Aipda Pendi Palintin, kronologi bermula disaat pelaku mendapat panggilan telpon dari adiknya bernama Jusman yang mengadu jika ibunya usai dianiyaya ayah tirinya. Melalui sambungan selular itu, sang adik menyampaikan jika ibunya usai dicekik dan dipukuli korban.
Medengar hal itu, emosi Muhammadong memuncak dan bergegas pulang ke rumah mencari ayah tirinya namun tidak dijumpai. Sementara sang ibu dikabarkan telah diamankan di rumah kepala desa setempat.
"Pelaku kemudian mengambil parang dan keluar rumah mencari korban hingga ditemui sedang berjalan di pinggir jalan," tuturnya.
Tanpa pikir panjang, Muhammadong langsung mengayunkan parangnya kepada korban berulang kali hingga bersimbah darah. Ia kritis dan dilarikan ke Puskesmas Lalolae namun nyawanya tidak tertolong.
Usai mengeksekusi ayah tirinya, Muhammadong dijemput Tim Rajawali Resmob Polres Koltim untuk diamankan. Ia terancam Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.
"Telah diamankan beserta barang bukti sebilah parang. Sementara dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi," tutupnya.
Editor : Stefanus Dile Payong