get app
inews
Aa Read Next : Sadis! Hanya Gegara Sampah, Pria di Bengkulu Tega Tikam Wajah Tetangganya

Mengamuk, Saksi Prabowo-Gibran Aniaya Ketua PPK di Maluku Utara

Kamis, 07 Maret 2024 | 19:51 WIB
header img
Saksi Prabowo-Gibran diduga aniaya Ketua PPK di Maluku Utara (Foto: Tangkapan layar/Ismail Sangaji)

MALUKU, iNewsBelu.id  - Saksi calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga menganiaya ketua penyelenggara pemilu kecamatan (PPK).

Adu jotos terjadi di dalam ruang rekapitulasi sehingga sempat menganggu jalannya proses rekap. Beruntung saat kejadian sejumlah aparat kepolisian langsung melerai keduanya hingga situasi kembali kondusif.

Dugaan kekerasan itu dilakukan saksi lantaran saksi yang diketahui bernama Mansur Abd Fatah saling balas pantun di media massa dengan Ketua PPK Suratno Taib terkait perolehan suara Capres 02 yang dianulir bermasalah dalam rapat pleno tingkat kabupaten.

Saksi Capres nomor 2 ini sebelumnya menuding ada pengurangan suara Capresnya yang dilakukan oleh PPK Gane Barat Utara, Halmahera Selatan. Namun, tudingan tersebut dibantah.

Ketua PPK Gane Barat Utara, Suratno Taib mengatakan, bukan ada pengurangan suara Capres 02, justru ada kesalahan input data sehingga ada penambahan suara Prabowo-Gibran dan dilakukan perbaikan.

Ucapan itu disampaikan Ketua PPK melalui media massa. Tak terima dengan komentar Ketua PPK di media massa, saksi Prabowo-Gibran ini langsung memukul korban di ruang makan sebuah hotel tempat berlangsungnya pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Halmahera Selatan.

Korban dianiaya oleh saksi dengan cara ditonjok menggunakan sebanyak dua kali. Sempat adu jotos, namun berhasil dilerai oleh pihak keamanan. Akibat kejadian itu, Ketua PPK mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan leher.

Saat ini, korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti. Terduga pelaku dan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

"Itu menjadi unsur tindak pidana dan akan kita proses," ujar Karo Ops Polres Halsel Kompol Jamaluddin.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut