MALUKU, iNewsBelu.id - Saksi calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga menganiaya ketua penyelenggara pemilu kecamatan (PPK).
Adu jotos terjadi di dalam ruang rekapitulasi sehingga sempat menganggu jalannya proses rekap. Beruntung saat kejadian sejumlah aparat kepolisian langsung melerai keduanya hingga situasi kembali kondusif.
Dugaan kekerasan itu dilakukan saksi lantaran saksi yang diketahui bernama Mansur Abd Fatah saling balas pantun di media massa dengan Ketua PPK Suratno Taib terkait perolehan suara Capres 02 yang dianulir bermasalah dalam rapat pleno tingkat kabupaten.
Saksi Capres nomor 2 ini sebelumnya menuding ada pengurangan suara Capresnya yang dilakukan oleh PPK Gane Barat Utara, Halmahera Selatan. Namun, tudingan tersebut dibantah.
Ketua PPK Gane Barat Utara, Suratno Taib mengatakan, bukan ada pengurangan suara Capres 02, justru ada kesalahan input data sehingga ada penambahan suara Prabowo-Gibran dan dilakukan perbaikan.
Editor : Stefanus Dile Payong