JAKARTA, iNewsBelu.id - Polisi telah memeriksa ibu dari bocah laki-laki berusia lima tahun yang tewas bersimbah darah di kompleks perumahan elite Sumarecon, Cluster Burgundy, Kota Bekasi, Kamis (7/3/2024). Saat dilakukan pemeriksaan, bukannya sedih kehilangan buah hatinya, ibu korban justru sempat tertawa.
"Kondisinya tadi dimintai keterangan oleh tim penyidik dari PPA maupun Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, kondisi yang bersangkutan masih stabil dan mohon maaf tadi pada saat diambil keterangan sempat ketawa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan.
Wira menambahkan, status ibu korban saat ini masih terduga pelaku. Sebab pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengungkap siapa orang yang begitu tega menghabisi nyawa bocah tersebut.
"Dari hasil olah TKP ditemukan bahwa korban ditusuk berkali kali dan yang mana diduga pelakunya merupakan ibu kandung daripada korban dan saat ini korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum atau diotopsi," sambungnya.
Menurutnya, ibu korban tega menghabisi nyawa anaknya usai mendengar bisikan gaib. Korban diketahui meninggal dunia dengan 20 luka tusukan di tubuhnya.
"Motifnya masih pendalaman, tapi hasil wawancara sementara bahwa yang terduga pelaku (ibu) mendapatkan bisikan gaib," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini bisa terungkap berawal adanya seseorang yang datang ke rumah korban untuk bertamu, namun dilarang. Namun, sang tamu memaksa masuk, akhirnya menemukan korban sudah tewas di lantai dua rumahnya dalam kondisi berlumuran darah.
Penemuan mayat ini pun langsung dilaporkan ke petugas keamanan perumahan dan dilanjutkan ke pihak kepolisian Polsek Bekasi Utara dan Polres Metro Bekasi Kota.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sebilah pisau dapur yang berlumuran darah yang sudah dicuci. Petugas kemudian mengamankan pisau tersebut sebagai barang bukti. Petugas juga melakukan garis polisi di lokasi dan memintai keterangan tiga orang saksi, salah satunya merupakan orang tua korban.
Editor : Stefanus Dile Payong