get app
inews
Aa Read Next : Sadis, Ayah Kandung, Kakek dan Paman Diperkosa di Madiun Bergiliran Perkosa Gadis Belia

Terbawa Dendam, Kakek di Maros Tega Tusuk Imam Masjid Pakai Tombak

Kamis, 25 Januari 2024 | 08:11 WIB
header img
Kakek yang menusuk imam masjid di Maros saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

MAROS, iNewsBelu.id - Kakek 75 tahun berinisial SD menusuk imam masjid di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Korban dilarikan ke rumah sakit dengan luka tusuk sedalam 13 sentimeter di bagian punggung. 

Kapolsek Bantimurung AKP Makmur mengatakan, pelaku menusuk korban menggunakan tombak saat hendak pulang usai salat subuh. Korban berinisial MA (54) mengalami luka tusuk dan kini mendapat perawatan di RSUD Maros.

"Motifnya diduga karena dendam. Pelaku ini dulunya, 10 tahun lalu juga seorang imam masjid," ujarnya, Rabu (24/1/2024). Menurutnya seusai kejadian pelaku tidak melarikan diri, namun pergi ke belakang masjid selanjutnya diamankan. Pelaku lalu dibawa petugas ke Polsek Bantingmurung untuk diperiksa.

Kepada polisi, pelaku mengaku memiliki dendam kesumat kepada korban tentang permasalah pengurusan masjid sejak 10 tahun lalu. Amarahnya memuncak saat korban memagari jalan masuk ke rumah pelaku. "Pelaku menombak korban saat hendak keluar dari masjid. TKP-nya di lingkungan masjid," katanya.

Menurutnya saat kejadian, korban yang kesakitan meminta tolong ke warga Dusun Batunapara, Desa Baruga dengan menggunakan pengeras suara. Sementara pelaku menyerahkan diri ke rumah kepala dusun setempat.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tombak sepanjang 1 meter yang digunakan untuk menikam korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut