SERANG, iNewsBelu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat enam calon legislatif (Caleg) DPRD meninggal dunia sebelum pemilihan berlangsung.
Ketua KPU Banten, Mohammad Ihsan mengatakan, keenam caleg itu berasal dari Kabupaten Lebak, Tangerang Selatan dan Kota Cilegon. Keenamnya, lanjut Ihsan, tutup usia setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
"Tiga dari Kabupaten Lebak, 1 Cilegon dan 2 Tangerang Selatan," kata Ihsan saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat, 5 Januari 2024.
Ihsan merinci keenam caleg itu berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, Golkar, PKN, Partai Buruh dan Partai Ummat.
"Semuanya sudah ditetapkan sebagai calon tetap jadi di surat suara nama dan nomor urut mereka tetap muncul," katanya.
Ihsan menjelaskan, KPU di masing-masing Kabupaten/kota telah melakukan verifikasi bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk mengklarifikasi ke masing-masing partai.
"Secara teknis dalam hal terdapat calon meninggal dunia atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon namun tercoblos, suaranya dinyatakan sah untuk partai politik," tandasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong