Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh! Eks Rektor UGM Sofian Effendi Sebut Jokowi Tak Pernah Lulus dari Fakultas Kehutanan
Advertisement . Scroll to see content

Diteken Presiden Jokowi Revisi UU ITE Resmi Berlaku

Kamis, 04 Januari 2024 | 15:30 WIB
  • author Raka Dwi Novianto, Evan Payong
Diteken Presiden Jokowi  Revisi UU ITE Resmi Berlaku
Presiden Jokowi menandatangani reivisi UU ITE. revisi itu kini telah berlaku. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

2) Setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa orang supaya : (a) memberikan sesuatu batang yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut atau milik orang lain atau (b) memberi utang, membuat pengakuan utang atau menghapuskan piutang.

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( Revisi UU ITE ) disahkan menjadi UU. Persetujuan itu telah diputuskan dalam forum pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi I DPR bersama pemerintah, Rabu (22/11/2023) lalu.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut