get app
inews
Aa Read Next : Ketua dan Komisioner KPU hingga Rektor ITB Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gegara Masalah Sirekap

Ada Apa Ya! KPU Simulasi Pencoblosan Pilpres di Banten Hanya Cantumkan Dua Paslon

Rabu, 03 Januari 2024 | 17:48 WIB
header img
Simulasi pencoblosan Pilpres 2024 di Banten hanya ada dua Paslon (Foto: MPI)

SERANG, iNewsBelu.id  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mempertanyakan simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam simulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Banten hanya mencantumkan dua pasangan calon (Paslon) pada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

Sementara, diketahui pada Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon. Nomor urut 1 Anies-Imin, Prabowo-Gibran nomor urut 2 dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD.

"Simulasi itu bertujuan memberi informasi dan pemahaman pada pemilih tentang bagaimana tatacara dan proses teknis pungut hitung dan dekap hasil suara. Tapi ini kenapa contoh surat suara untuk Pilpres yang digunakan hanya mencantumkan dua paslon, padahal kan di Pilres 2024 ini ada tiga paslon," kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).

Seharusnya, menurut Ali, simulasi yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota di Banten harus disesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Hal tersebut bertujuan agar memberikan pemahaman tata cara dan proses pungut hitung dan rekap suara agar tidak menimbulkan kebingungan pada masyarakat.

"Ini yang kami sesalkan, karena di dummy simulasi hanya ada dua paslon, sementara Pilpres-nya diikuti tiga pasangan," ucapnya.

KPU sebagai pelaksana pemilu, lanjut Ali, harus bisa memberikan pemahaman secara menyeluruh soal pelaksanaan Pemilu.

Menurut Ali, hal-hal teknis dalam pelaksanaan Pemilu harus diperhatikan secara teliti. Karena tidak menutup kemungkinan kesalahan selanjutnya dapat terulang terkait soal-soal teknis yang tidak diperhatikan secara teliti dan detail.

"Imbauan saya jika akan kembali dilakukan simulasi pengut hitung rekap hasil suara, maka semuanya, baik tata cara sampai contoh surat suaranya harus sesuai dengan jumlah pasangan calon yang ada," sambung Ali.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut