get app
inews
Aa Text
Read Next : SAH, Istana Negara IKN Diresmikan Presiden Jokowi Titip Peresmian Istana Garuda ke Prabowo

Jadi Tersangka, Edy Mulyadi Diminta Tetap Jalani Sidang Adat Dayak

Selasa, 01 Februari 2022 | 12:49 WIB
header img
Edy Mulyadi

JAKARTA, iNews.id - Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Irjen (Purn) Safaruddin pun meminta tuntutan sidang adat tetap  harus dijalankan. 

Hal itu diungkapkannya menyusul adanya tuntutan dari Aliansi Borneo Bersatu yang meminta Edy Mulyadi tetap menjalani sidang adat. Dia menyebut hal itu bisa saja dilakukan setelah Edy menjalani hukum di kepolisian.

"Kalau memang selesai menjalani hukuman positif nanti kan juga memang tidak ada masalah juga (dilakukan sidang adat)," tutur Safaruddin kepada wartawan, Selasa (1/2/2022). 

Mantan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) ini juga menyampaikan bahwa hukum adat tidak memberlakukan kurungan kepada pelaku, melainkan denda adat. Sehingga tak menjadi masalah jika kemudian hukuman adat diterapkan untuk Edy Mulyadi.

"Hukuman adat kan bukan hukuman kurungan nanti itu, denda. Itu juga untuk sebagai hukum adat di sana memberikan sebagai penghargaan kepada masyarakat Kalimantan yang saat ini tersinggung itu," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi oleh kepolisian rupanya belum membuat lega masyarakat suku Dayak. Pasalnya, mereka menginginkan agar Edy Mulyadi juga dihukum secara adat.

Bahkan, mereka siap menyeret Edy Mulyadi ke sidang adat Dayak. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara sejumlah masyarakat Dayak yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). 

“Bahkan ada kawan-kawan kita dari Kalimantan Tengah siap berangkat menyeret yang bersangkutan untuk menghadirkan di depan sidang adat kalau memang pihak ini, kita tidak sanggup membawa beliau untuk melakukan sidang adat," kata Ketua Aliansi Borneo Bersatu Cucun Haji Umar di Ruang Rapat Komisi III DPR.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut