get app
inews
Aa Text
Read Next : Imlek, Doakan Kedamaian Bangsa, Umat Tionghoa Gelar Misa di Gereja Katederal Atambua

Makna Baju Merah saat Imlek, Ternyata Ini Arti Lambangnya

Selasa, 01 Februari 2022 | 08:05 WIB
header img
Cheongsam, baju merah khas Imlek. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Perayaan Imlek identik dengan baju merah atau biasa disebut cheongsam. Bukan tanpa alasan, warna merah bagi masyarakat Tionghoa merupakan warna positif sebagai lambang keberuntungan, kebahagiaan hingga mencegah roh jahat yang terhubung ke nasib buruk. 

Sebab itu, warna merah mendominasi dalam perayaan Imlek. Bukan hanya pakaian, dekorasi rumah maupun klenteng, lampion dan lainnya.

Selain memakai baju merah, pakaian baru juga menjadi salah satu simbol dalam perayaan Imlek. Bagi sebagian masyarakat, tidak membeli pakaian baru dan mengenakan baju lama akan membawa kesialan atau jauh dari keberuntungan. Warna merah juga menjadi simbol kekuatan untuk menolak sial. Jangan heran kalau tradisi memberikan angpau juga kebanyakan dalam amplop merah.

Imlek juga identik dengan pemberian amplop yang berarti memberikan dan mendoakan kebahagiaan, kesuksesan, keindahan, dan keberuntungan bagi sang penerima. Beberapa yang khas lainnya dalam perayaan ini yakni mengucapkan Gong Xi Fa Cai yang memiliki arti selamat tahun baru bahagia dan sejahtera. Kalimat ini diucapkan ketika bertemu teman atau keluarga.

Kemudian juga ada tradisi menyalakan petasan sebagai salah satu cara untuk mengusir roh jahat dari rumah. Tradisi ini kerap mengundang masyarakat untuk menyaksikan. Selanjutnya keramas dan memangkas rambut yang dipercaya mampu menghilangkan nasib sial. Terakhir yakni tidak membersihkan rumah saat Imlek. 

Jika berkunjung ke rumah teman atau kerabat, jangan membersihkan rumah dengan cara apapun. Meski rumah terlihat kotor saat Imlek, hal itu baiknya dibiarkan saja. Jika dibersihkan dipercaya akan membuang keberuntungan yang datang.

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2022 sebagai panduan protokol kesehatan perayaan Tahun Baru Imlek 2573/2022 Kongzili. Berdasarkan SE, pada prinsipnya perayaan dapat dilaksanakan di semua kelenteng, dengan catatan harus digelar secara terbatas yakni dengan maksimal 10 persen dari kapasitas pengunjung.

Kemenag juga meminta agar Imlek di tengah suasana pandemi Covid-19 dirayakan dengan sederhana dan terbatas, serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar.

"Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati," kata Yaqut, Sabtu (29/1/2022). 

Sebelum penyelenggaraan, panitia juga diwajibkan berkordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat. Hal itu untuk mengetahui status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas penerapan protokol kesehatan Covid-19. 

"Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," ujar Menag.

Menag meminta agar SE ini benar-benar dijalankan guna bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas. "Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek," ucapnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut