KUPANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda NTT menggelar razia harga barang dan sembako di dua pasar tradisional,
Kamis (15/7/2021). Kegiatan ini untuk memastikan kestabilan harga sembako di tengah pandemi Covid-19.
Kasubbid I Indak Ditreskrimsus Polda NTT AKP Libartino Silaban mengatakan, razia ini diselenggarakan bekerja sama
dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT serta Perum Bulog.
"Operasi pasar hari ini dilakukan pada dua titik sekaligus, yaitu Pasar Kasih Naikoten I dan Pasar Oeba. Ini untuk
memastikan harga kebutuhan pokok di masa pandemi," ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Hasil operasi tidak ditemui adanya kenaikan harga yang signifikan. Contohnya harga ayam lokal per kilo Rp31.000 dan
telur Rp50 ribu per papan.
"Stok telur dari distributor juga mencukupi, harga yang dipasarkan masih normal," kata Libartino.
Dia meminta kepada para pedagang agar tidak sembarang menaikkan harga di massa pandemi Covid-19 demi kepentingan
pribadi. Saat ini semuanya dalam kondisi serba susah.
"Pengawasan ini kami melihat adanya kestabilan harga dan pasokan sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu
melakukan panic buying. Selain itu juga mengimbau pedagang jangan mencari keuntungan yang berlebihan," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong