get app
inews
Aa Text
Read Next : Bus Tujuan Kupang - Kefamenanu Terbalik, 18 Penumpang Luka-Luka

Tragis Hilang Kendali Truk Boks Tabrak Bengkel Tambal Ban, 1 Orang Tewas 

Kamis, 02 November 2023 | 04:50 WIB
header img
Truk boks ringsek di bagian depan akibat menabrak bengkel tambal ban di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Gekbrong, Cianjur. Sopir truk boks tewas terjepit kabin. (FOTO: iNews/M ANDI ICHSYAN

 

CIANJUR, iNewsBelu.id - Kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Cianjur. Kali ini, truk boks menabrak bengkel tambal ban di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Kamis (2/11/2023) dini hari. Akibat kecelakaan ini satu orang tewas terjepit kabin. 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan terjadi lantaran truk boks hilang kendali sehingga menabrak bengkel tambal ban di tepi jalan.

Pantauan di lokasi, kondisi truk bok berpelat nomor polisi (nopol) F 8048 OM ringsek seusai menabrak bengkel tambal ban.

Eddy, saksi mata dan pemilik bengkel tambal ban mengatakan, sebelum menabrak bengkel tambal ban, truk boks lebih dulu menabrak truk lain sehingga oleng ke bahu kiri jalan.

"Akibat kejadian ini, sopir truk boks tewas di lokasi kejadian karena terjepit kabin. Jasad korban dievakuasi petugas Polres Cianjur dan dibawa ke kamar jenazah RSUD Cianjur," kata Eddy.

Eddy menyatakan, saat kejadian, sedang istirahat seusai mengganti ban mobil pelanggan. Tiba-tiba terdengar suara benturan keras. Saat dicek, truk boks telah menabrak bengkel. "Bahkan saya sempat disebut turut menjadi korban dalam kecelakaan ini," ujar Eddy.

Belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut, rem blong atau sopir kelelahan atau mengantuk. Sampai saat ini, petugas Unit Lakalantas Polres Cianjur masih melakukan penyelidikan.

 

 

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut