get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis, Setelah Misa Pastor Terkenal di Meksiko Dibunuh secara Brutal

Mertua yang Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan Terungkap, Simak Kronologinya

Rabu, 01 November 2023 | 16:09 WIB
header img
Khoiri alias Satir (53) warga Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, membunuh menantunya berinisial FT (23) yang kondisinya hamil tujuh bulan. (Jaka Samudra)

PASURUAN, iNewsBelu.id - Aksi sadis Khoiri alias Satir (53), mertua di Pasuruan, Jawa Timur, yang tega membunuh menantu perempuannya, menggemparkan warga. Apalagi, sang menantu bernama Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23), tengah hamil tujuh bulan. 

Pembunuhan sadis ini terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/10/2023). Pelaku menggorok korban di kamarnya dengan pisau dapur. Polisi telah menangkap pelaku dan mengamankannya di Polsek Purwodadi.

Kronologi aksi mertua membunuh menantunya yang hamil tersebut terungkap berawal dari teriakan histeris putra pelaku atau suami korban, Sueb. Saat kejadian, Sueb baru pulang kerja dan syok menemukan istrinya bersimbah darah di kasur.  Menurut salah satu tetangga korban, Rohma, suami korban baru saja mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan. 

Di hari kejadian, dia baru saja pulang ke rumah. Tiba-tiba, warga mendengar suara teriakan histeris dan pintu yang didobrak. Para tetangga pun heboh dan berdatangan ke rumah korban. 

Korban Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah ditemukan dengan kondisi luka parah di bagian leher kiri. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Purwodadi, tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan. 

Sementara Khoiri, pelaku pembunuhan sempat kabur ke rumah tetangganya bernama Bari setelah menghabisi nyawa menantunya. Sueb bersembunyi di dalam kamar.

Polisi yang mendapat laporan warga langsung ke TKP dan menangkap pelaku. Pelaku saat diamankan tidak mengenakan baju dan hanya mengenakan sarung.  "Pelaku pembunuhan telah kami tangkap untuk penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Akhmad Doni.

Tim Inafis Polres Pasuruan telah melakukan olah TKP. Rumah tersebut dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.  Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti pembunuhan, yakni satu buah pisau dapur dan satu selimut. 

Polisi belum mengetahui motif pelaku menghabisi nyawa menantunya. Beredar kabar, pelaku nekat karena korban menolak ajakannya bercinta. 

"Untuk motif pembunuhan, masih kami dalami," kata Doni.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut