Logo Network
Network

Ratusan Guru di TTU Belum Terima Tunjangan Non-Sertifikasi, Ini Kata Kepala Dinas

Abatan
.
Rabu, 26 Januari 2022 | 18:21 WIB
Ratusan Guru di TTU Belum Terima Tunjangan Non-Sertifikasi, Ini Kata Kepala Dinas
Plt Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) TTU Raymundus Aluman

KEFAMENANU, iNews.id - Dana tunjangan non-sertifikasi atau tambahan penghasilan (tamsil) bagi guru di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) tak kunjung cair. Ada ratusan guru yang belum menerima tunjangan untuk periode Juni-Desember 2021.


Informasi diperoleh, tahap III dari pemerintah pusat ke Pemkab TTU yang seharusnya dimiliki oleh 651 guru belum bersertifikasi tersebut hanya ditransfer sebesar Rp58.750.000. Hal ini disampaikan Plt Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) TTU Raymundus Aluman, Selasa (25/01/2022). 

Dia menjelaskan, pada tahun 2021 yang lalu, pemkab melalui Dinas PPO telah menerima kiriman dana dari pemerintah pusat sebagai tambahan penghasilan bagi guru-guru PNS nonsertifikasi. 


Menurutnya, pembayaran untuk tahap I (Januari-Februari) dan tahap II (Maret-Mei) sudah dilakukan. Sementara tahap III (Juni-Desember) belum dilakukan pembayaran karena alokasi dana dari pusat tidak mencukupi.


"Pada tahun 2021, pembayaran Tamsil itu terjadi 2 tahap. Tahap I (Januari-februari) untuk 647 orang dengan total dana Rp323.500.000 sudah dibayarkan. Tahap II (Maret-Mei) untuk 651 orang dengan total dana Rp488.250.000 juga sudah disalurkan," ujar Aluman. 


Untuk Juni hingga Desember, harusnya dibayarkan pada akhir tahun namun hingga saat ini belum bisa dilakukan karena jumlah uang yang ditransfer dari pemerintah pusat hanya sebesar Rp58.750.000," ucapnya.


Walau saat ini, dana sebesar Rp58.750.000 ini sudah ada di rekening dinas, namun belum bisa dibayarkan karena nilainya tidak sesuai dengan jumlah guru.

"Kami tidak bisa bayar ada yang dapat dan tidak dapat. Kalau kami paksakan untuk bayar karena pasti akan menuai masalah," ujar Raymundus.


Untuk sementara ini, jangan mengetahui secara pasti alasan mengapa pemerintah pusat hanya mengirim dana tambahan penghasilan (tamsil) yang tidak sesuai dengan data yang dilaporkan. 


Meskipun demikian, dia telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dana tambahan penghasilan bagi guru PNS yang belum bersertifikasi ini bisa ditambahkan lagi sesuai dengan data yang telah dikirim.


"Untuk saat ini kami masih menunggu penambahan dana dari pusat untuk melengkapi dana yang sudah pada Januari ini. Bila sudah ada, tunjangan non sertifikasi bagi guru Juni hingga Desember pasti akan langsung dibayar," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News

Bagikan Artikel Ini