SIKKA, iNews.id - Pemasangan pilar di lokasi hak guna usaha (HGU) Nangahale, Dusun Lodong, Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, NTT kembali ricuh, Rabu (19/1/2022). Massa dari dua suku bahkan nyaris bentrok dengan petugas Satpol PP.
Sehari sebelumnya, pemasangan HGU yang dilaksanakan PT Krisrama setelah mendapatkan hak pengelolaan lahan seluas 380 hektare ricuh hingga terjadi pemukulan warga oleh oknum TNI.
Warga adat dari Suku Goban dan Soge itu meminta agar pemasangan pilar yang kelima kalinya dibatalkan. Mereka mengepung sekitar lokasi pemasangan pilar. Aksi warga itu diadang petugas Satpol PP. Sementara puluhan personel keamanan dari TNI-Polri menjaga ketat di Jalan Trans Maumere-Larantuka.
Situasi makin memanas, setelah warga adat mulai beramai-ramai mendekati lokasi penanaman pilar. Mereka memaksa mencabut pilar hingga terjadi aksi saling dorong. Warga adat akhirnya berhasil menyentuh pilar, dan menguasai lokasi. Personel Satpol PP pun mundur. Warga lalu menggali tanah dan mencabut pilar. Saat pilar berhasil dicabut, warga bersorak senang sambil bertepuk tangan. pilar yang dicabut masih dalam keadaan utuh.
Usai berhasil mencabut pilar di tempat itu, warga adat bergeser ke beberapa lokasi yang sudah ditanam pilar. Mereka mencabut semua pilar yang sudah ditanam. Pantauan di lokasi, ratusan warga adat masih bersiaga di sekitar Jalan Trans Maumere-Larantuka. Terkait penolakan pemasangan pilar, Ketua Suku, Leonardu Leo meminta agar Bupati Sikka menghentikan pemasangan pilar di lokasi ini.
“Mari kita duduk bersama bicarakan soal ini. Apabila dipaksakan terjadi sesuatu hal kepala suku tidak bertanggung jawab,” katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong