get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega, Cabuli Siswa SMP di Ngada Flores NTT, Pria Penyuka Sesama Jenis Diburu Polisi

Gereja Terbuka bagi LBGT, Ini Penegasan Paus Fransiskus

Selasa, 08 Agustus 2023 | 07:19 WIB
header img
Paus Fransiskus mengatakan Gereja Katolik terbuka untuk LGBT, tapi ada aturan yang harus dipatuhi (Foto: Reuters)

ROMA, iNewsBelu.id - Pemimpin Katolik Dunia, Paus Fransiskus menegaskan Gereja Katolik terbuka bagi semua orang. Kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bisa bergabung dengan kegiatan gereja tapi dengan aturan yang berlaku.  

"Gereja terbuka untuk semua orang tetapi ada hukum yang mengatur kehidupan di dalam gereja," kata Paus Fransiskus, Minggu (6/8/2023) seperti dikutip dari Reuters.

Kelompok LGBT tidak bisa mengambil bagian di beberapa bagian ibadah umat Katolik.  

"Menurut peraturan, mereka tidak bisa mengambil bagian dalam (beberapa) sakramen. Ini tidak berarti bahwa gereja itu tertutup. Setiap orang mengalami Tuhan dengan caranya sendiri di dalam Gereja," kata Paus Fransiskus di Roma usai melakukan perjalanan dari Portugal.

Para pelayan gereja, menurut Paus Fransiskus, harus mendampingi semua orang dengan kesabaran dan cinta seorang ibu. Gereja tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis atau bahkan berkat untuk pasangan sesama jenis. 

Namun, Paus Fransiskus mendukung aturan hukum kepada pasangan sesama jenis dalam seperti pensiun, asuransi kesehatan, dan warisan.

"Jika seseorang menjadi gay dan mencari Tuhan dan punya niat baik, siapa aku berhak menilai mereka?" katanya pada 2013. Paus Fransiskus telah mendorong serangkaian reformasi sejak 10 tahun yang lalu, termasuk memberikan peran lebih banyak kepada perempuan, terutama dalam posisi Vatikan tingkat tinggi. Namun, dia menghadapi kendala saat mempertemukan kaum konservatif dengan kaum liberal.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut