JAKARTA, iNewsBelu.id - Prajurit TNI Mayor Dedi Hasibuan beserta puluhan anggota Kodam I Bukit Barisan mendatangi Polrestabes Medan terkait penangguhan penahanan ARH, kerabat Mayor Dedi.
Terkait hal itu, Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono menyebut masalah tersebut masih didalami Kodam I Bukit Barisan.
"Masih didalami Kodam I BB," kata Julius, saat dihubungi, Minggu (6/8/2023).
Menurut Julius, masalah tersebut pasti akan diselesaikan dengan baik oleh Kodam I Bukit Barisan. "Masalah kewilayahan, agar selesaikan sesuai ranahnya," ujar Julius.
Sebelumnya diberitakan, Kodam I Bukit Barisan menyesalkan sikap prajurit TNI Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Mapolrestabes Medan. Apalagi dia datang dengan membawa puluhan anggota TNI.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Mapolrestabes Medan bukan sebagai penasihat hukum Kodam I/BB. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan adalah sebagai penasihat hukum ARH yang masih kerabatnya. Proses hukum ARH menurut Riko juga merupakan ranah kepolisian.
"Untuk proses hukum kita tetap serahkan pada rekan-rekan kita di kepolisian," kata Riko.
Editor : Stefanus Dile Payong