MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot seorang kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Selasa (11/1/2022) malam. Pencopotan ini diduga terkait pungutan liar (pungli) oknum kepling kepada warga dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Informasi diperoleh, kepling yang dicopot bernama Sulistyo dari Lingkungan VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel. Dia diduga meminta uang senilai Rp1,7 juta kepada warga bernama Ian yang ingin mengurus KK dan KTP.
Uang dibayarkan dalam dua tahap agar KK dan KTP keluarga beres meski data mereka tak ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. Bobby mendatangi dan menasehati langsung Sulistyo di depan Lurah Pulo Brayan Bengkel dan Camat Medan Timur saat dia sidak ke Kantor Camat malam hari. Bobby juga meminta agar uang pungli senilai Rp1,7 juta dikembalikan.
"Tolong besok dikawal ini Pak Lurah. Kalau tak dibayar ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum. Segera dicari penggantinya yang lebih baik," kata Bobby, Selasa (11/1/2022) malam.
Bobby mengatakan, dia akan merespons laporan yang disampaikan via media sosial bila memang terbukti valid. Dia kembali menegaskan pengurusan administrasi kependudukan di Medan sama sekali tidak dikutip biaya.
"Urus surat tak ada biaya sama sekali, itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada pungli dan korupsi, ini dilanggar lagi," ucapnya.
Ian, warga yang menjadi korban pungli mengaku senang dengan sikap tegas Bobby. Dia mengaku sengaja mengirimkan video rekaman pungli tersebut ke media sosial Bobby Nasution setelah melihat berita larangan pungli.
"Urusnya Agustus 2021 lalu Pak. Baru berani lapor sekarang setelah saya baca berita di medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG Bapak. Alhamdulillah langsung direspon. Terima kasih perhatian Pak Wali," kata Ian.
Editor : Stefanus Dile Payong