get app
inews
Aa Read Next : Sadis! Hanya Gegara Sampah, Pria di Bengkulu Tega Tikam Wajah Tetangganya

Kecewa Honornya Tidak Dicairkan Pegawai Honorer Keroyok Kepala Satpol PP Madina

Jum'at, 09 Juni 2023 | 05:52 WIB
header img
Kepala Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Yuri Andri terekam dikeroyok oleh anggotanya sendiri, karena diduga akibat honor yang dibayarkan. Foto/iNews TV/Ahmad Husein Lubis

MANDAILING NATAL, iNewsBelu.id  - Pengguna media sosial digemparkan video pengeroyokan, dan penganiayaan terhadap Kepala Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Yuri Andri. Pengroyokan dan penganiayaan tersebut, dilakukan oleh pegawai honorer yang merupakan anggota Satpol PP Kabupaten Madina.

Pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Kepala Satpol PP Kabupaten Madina, oleh anggotanya sendiri tersebut, diduga dipicu oleh tidak cairnya honor para anggota Satpol PP tersebut.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat para anggota Satpol PP Kabupaten Madina, menghadang Kepala Satpol PP Kabupaten Madina, saat ke luar kantor dan hendak menuju ke mobil dinasnya.

Bahkan, dalam video berdurasi lebih dari satu menit tersebut, terlihat salah seorang anggota Satpol PP, sempat terlibat pertengkaran hingga baku hantam dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Madina.

Terkait beredarnya video pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, Yuri Andri menjelaskan, honor sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Madina, tidak bisa dicairkan karena belum melengkapi formulir persyaratan sebagai pegawai honorer di instansinya.

"Honor tidak dicairkan, karena mereka belum melengkapi persyaratan sebagai pegawai honorer," ungkap Yuri Andri. Akibat penganiyaan tersebut, bagian kening Yuri Andri robek terkena pukulan anggotanya. Kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, telah dilaporkan ke polisi.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut