get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh, Periksa CCTV, MKMK Temukan Pelanggaran Putusan Batas Usia Capres Cawapres

Astaga, Cleaning Service RSUD Bangkalan Tega Rekam Dokter Muda Mandi Di Bekuk Polisi

Kamis, 01 Juni 2023 | 19:51 WIB
header img
Tersangka AR tertunduk malu saat di Mapoldes Bangkalan. (Taufik Syahrawi).

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan dua handphone milik pelaku sebagai barang bukti. Di ponsel itu pula terdapat video rekaman korban. 

Sementara itu, pihak RSUD Bangkalan membenarkan aksi tak terpuji oleh salah satu karyawan cleaning service tersebut. Bahkan, manajemen rumah sakit langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat tersangka RA. 

"Kami berharap dengan tindakan tegas ini perbuatan melanggar hukum serta menyalahi aturan rumah sakit ini tidak ditiru oleh karyawan yang lain," kata Humas RSUD Bangkalan, Tanti. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomer 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut