Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh, Periksa CCTV, MKMK Temukan Pelanggaran Putusan Batas Usia Capres Cawapres
Advertisement . Scroll to see content

Astaga, Cleaning Service RSUD Bangkalan Tega Rekam Dokter Muda Mandi Di Bekuk Polisi

Kamis, 01 Juni 2023 | 19:51 WIB
  • author Taufik Syahrawi, Evan Payong
Astaga, Cleaning Service RSUD Bangkalan Tega Rekam Dokter Muda Mandi Di Bekuk Polisi
Tersangka AR tertunduk malu saat di Mapoldes Bangkalan. (Taufik Syahrawi).

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan dua handphone milik pelaku sebagai barang bukti. Di ponsel itu pula terdapat video rekaman korban. 

Sementara itu, pihak RSUD Bangkalan membenarkan aksi tak terpuji oleh salah satu karyawan cleaning service tersebut. Bahkan, manajemen rumah sakit langsung mengambil tindakan tegas dengan memecat tersangka RA. 

"Kami berharap dengan tindakan tegas ini perbuatan melanggar hukum serta menyalahi aturan rumah sakit ini tidak ditiru oleh karyawan yang lain," kata Humas RSUD Bangkalan, Tanti. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomer 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut