get app
inews
Aa Read Next : Sadis! Sopir Travel di Flores NTT Tega Perkosa Anak di Bawah Umur Dalam Mobil

Sadis, 2 Anak Tiri Di Batam Tega Diperkosa Hingga Hamil 7 bulan Oleh Ayah Tirinya

Kamis, 01 Juni 2023 | 07:40 WIB
header img
Pria di Batam memperkosa dua anak tirinya yang masih di bawah umur selama tujuh tahun hingga salah satunya hamil dua bulan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Tak terima dengan perbuatan Supriadi, Rina melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku membujuk korban. Bahkan dia juga sempat mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya pada orang lain, termasuk ibu kandungnya.

"Pelaku juga mengancam supaya korban tidak menceritakan peristiwa itu," ujar Fian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut