get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis, Dikeroyok Teman Kelas, Siswa MTsN Kunir Blitar Tewas di Dalam Kelas

Peluk dan Cium Siswi, Oknum Guru SMP di Toba Ditangkap Polisi

Jum'at, 07 Januari 2022 | 06:36 WIB
header img
Polres Toba ciduk oknum guru diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswanya. (Foto: Ist)

TOBA, iNews.id - Oknum guru di salah satu SMP di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara ditangkap polisi karena melakukan pelecehan terhadap siswinya. Pelaku berinisial HMS (31) dilaporkan telah memeluk dan mencium korban. 


Kepala Sub Bagian Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir mengatakan, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada siswinya saat berada di ruang guru olahraga. 

"Kronologi kejadian oknum guru lakukan tindakan pelecehan seksual kepada siswinya kelas VII,  yang terjadi di salah satu SMP swasta di Kecamatan Balige, pada Jumat 17 Desember 2022, sekira Pukul 10.00 WIB," ujar Iptu Bungaran Samosir, Kamis (6/1/2022). 

Iptu Bungaran Samosir menjelaskan, oknum guru memanggil korban ke ruang guru olahraga dan di sana tersangka melakukan pelecehan.

"Tersangka melakukan pelecehan seksual dengan mencium dan memeluk korban, mencium pipi kiri, pipi kanan dan kening. Lalu korban disuruh keluar dari ruangan. Usai melakukan aksinya, tersangka masih mengirimkan percakapan melalui gadgetnya soal apa yang baru ia lakukan pada korban," kata Iptu Bungaran Samosir.

Oknum guru itu, sebut Iptu Bungaran Samosir, lalu kirimkan chat ke korban dengan mengatakan, 
Sukanya kau tadi tulang (Om, red) peluk dan cium keningmu inang (nak, red)?" "Jadi ada bukti percakapan mereka dalam WhatsApp. Korban-pun melaporkan hal itu kepada orangtuanya dan orangtua korban segera membuat laporan ke Polres Toba," katanya. Tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polres Toba. 

Tersangka dijerat melanggar pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 e, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut