get app
inews
Aa Read Next : Sadis! Hanya Gegara Sampah, Pria di Bengkulu Tega Tikam Wajah Tetangganya

Astaga Sadis, Diduga Dianiaya Polisi, Tahanan di Pasuruan Babak Belur

Kamis, 13 April 2023 | 06:15 WIB
header img
Seorang tahanan Polres Pasuruan Kota, bernama M. Rizal alias Bodong mengalami lebam-lebam dan luka di kaki, diduga karena dianiaya polisi. Foto/iNews TV/Jaka Samudra

PASURUAN, iNewsBelu.id  - M. Rizal alias Bodong, tahanan di Polres Pasuruan Kota mengalami lebam-lebam dan luka di kaki. Diduga, tahanan tersebut telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anggota polisi.

Bodong yang merupakan warga Pesapen, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor Pasar Ponco, Kota Pasuruan.

Kakak Bodong, Yusuf (25) mengatakan, dugaan penganiayaan yang dialami adiknya tersebut, terjadi saat ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres pasuruan Kota. "Penangkapannya dilakukan di Probolinggo," ungkapnya.

Setelah ditangkap di Probolinggo, menurut Yusuf adiknya tidak langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota, melainkan dibawa ke Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Saat berada di Jalan Panglima Sudirman itulah, diduga Bodong dianiaya. Keluarga baru mengetahui Bodong dianiaya, saat menjenguk Bodong di ruang tahanan Polres Pasuruan Kota, yakni satu hari usai terjadinya penangkapan. Yusuf menyebut, dari pengakuan adiknya, sempat tidak bisa berjalan kaki karena mata kakinya dianiaya pakai paku.

Bekas-bekas luka akibat penganiayaan tersebut, masih terlihat jelas di mata kaki Bodong. Bahkan, pada bagian belakang tubuhnya juga terlihat lebam-lebam bekas pukulan benda tumpul. "Kami akhirnya melaporkan anggota polisi tersebut ke Bidpropam Polda Jatim," ungkap Yusuf.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut