“Ini pembunuhan berencana,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, lewat pesan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Senin (3/4/2023).
Pada Minggu (2/4/2023) ditemukan mayat yang dikubur di jalan setapak menuju hutan masuk Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Di TKP juga ditemukan KTP Paryanto. Tersangka Paryanto sendiri sebelumnya telah diamankan berkaitan dengan perkara lain di Polsek Karangkobar Polres Banjarnegara, dan mengaku telah meracun dan mengubur korban Paryanto di lokasi itu.
“Tersangka melakukan aksinya dengan mencampur racun ke minuman yang diberikan ke korban,” lanjut Kapolres. Barang bukti yang diamankan; 1 plastik berisi benda padat berbentuk lonjong warna putih diduga apotas, 1 plastik kecil obat, 1 tas kulit warna hitam milik korban dan 1 topi warna hitam motif batik.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, pengembangan penyidikan terus dilakukan Polres Banjarnegara terkait hal ini. Ada informasi telah banyak keluarga-keluarga lain kehilangan anggota keluarganya berkaitan dengan urusan penggandaan uang oleh dukun Tuhari alias Slamet.
Editor : Stefanus Dile Payong