get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Nekat, Petugas Keamanan Tanam Ganja di Belakang Kantor Camat Mukomuko

Heboh! Mobil Pengangkut Narkoba Digerebek di Gerbang Tol Pekanbaru

Sabtu, 01 April 2023 | 18:19 WIB
header img
Mobil pengangkut narkoba digerebek Tim Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Riau di gerbang tol Pekanbaru - Dumai pada Sabtu (1/4/2023). Foto/Antara

PEKANBARU, iNewsBelu.id  - Mobil pengangkut narkoba digerebek Tim Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Riau di gerbang tol Pekanbaru - Dumai pada Sabtu (1/4/2023), sekitar pukul 01.15 WIB. 

Dua pelaku berhasil dibekuk. Polisi mencegat mobil yang mengangkut barang haram tersebut saat hendak keluar tol menuju Kota Pekanbaru.

Awalnya petugas patroli rutin tol dihubungi oleh personel Polda Sumut (Sumatera Utara) untuk dapat membantu mencegat pelaku yang diduga membawa narkoba. 

"Pelaku menggunakan kendaraan minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR yang mengarah ke Kota Pekanbaru," kata Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan saat dikonfirmasi Sabtu (1/4/2023),. 
 

Petugas melakukan pengintaian di sepanjang jalan tol dan menemukan mobil dengan ciri-ciri yang dimaksud saat melintas. 

"Akhirnya, mobil tersebut berhasil dicegat saat keluar di pintu tol Muara Fajar di Pekanbaru," tuturnya.

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram dan enam bungkus paket besar berisi 6.000 ekstasi. Bersamaan dengan barang bukti tersebut, kata Budi, juga pihaknya mengamankan pula dua tersangka yang membawa barang haram itu. 

"Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Pos PJR Tol Permai, sebelum akhirnya dijemput Tim Ditresnarkoba Polda Sumut untuk langkah hukum selanjutnya," ujarnya.


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut