MAROS, iNewsBelu.id - Ayah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat mengajak anaknya mencuri 8 ton biji kakao seharga Rp350 juta. Aksi ini dilakukan lantaran pelaku SN (40) butuh dana untuk menikah lagi.
SN dan anaknya NU (22) pun ditangkap saat bersembunyi di daerah Kabupaten Sinjai. Sementara, hasil curian mereka disembunyikan di kawasan Perumahan Bumi Tamalanrea Permai, Kota Makassar.
Dalam pemeriksaan diketahui jika sang ayah seorang residivis kasus penipuan penjualan beli kendaraan dan telah beberapa kali keluar masuk penjara. SN merupakan sopir truk ekspedisi itu awalnya membawa 8 ton biji kakao dari Kalimantan Tengah menuju gudang ke Kabupaten Maros. Saat itu, pelaku menyuruh kernetnya untuk turun dengan alasan akan menimbang berat kendaraan beserta coklat yang diangkutnya.
Namun hal tersebut hanyalah tipuan pelaku lantaran dirinya justru membawa coklat itu ke Kota Makassar dan memindahkannya ke mobil. Setelah itu, anak pelaku bertugas untuk mengangkut coklat tersebut ke Kabupaten Bulukumba dan telah menjual sebanyak hampir 1,5 ton biji kakao.
Editor : Stefanus Dile Payong