get app
inews
Aa Read Next : Pesisir Meksiko Diterjang Badai, 27 Orang Tewas

Waduh, di Rembang Ada Hotel Tampilkan Sexy Dancer

Senin, 10 Januari 2022 | 04:36 WIB
header img
Sejumlah sexy dancer saat beraksi di salah satu hotel di Kota Rembang. (Foto: iNewsTV/Musyafa Musa)

REMBANG, iNews.id - Sebuah hotel di Rembang menampilkan penari seksi. Bupati Rembang, Abdul Hafidz memerintahkan aparatnya agar hotel tempat penyelenggaraan penari seksi itu ditutup. Aksi sekelompok penari seksi itu berawal dari perayaan tahun sebuah kafe di Rembang, Jawa Tengah, yang dipusatkan di aula salah satu hotel.

Setelah petugas Satpol PP selesai melakukan pantauan dan meninggalkan lokasi, ternyata pihak penyelenggara ulang tahun menghadirkan sejumlah penari berpakaian seksi. Mereka beraksi di tengah pengunjung yang sebagian besar tidak memperhatikan protokol kesehatan, hotel pun berubah layaknya bar karena ada pula yang minum miras. 

Video penari seksi sontak beredar luas di jejaring WhatsApp dan media sosial sehingga menuai protes dari berbagai kalangan. Mengingat Rembang adalah kota santri yang saat ini sedang gencar memberantas penyakit masyarakat.  Bupati Rembang, Abdul Hafidz memerintahkan petugas Satpol PP untuk menutup hotel tersebut. 

“Pertunjukan penari seksi tak hanya melanggar Perda tetapi juga sangat menyakiti hati masyarakat,” katanya dikutip dari SINDOnews.

Sementara pihak Polres Rembang juga mendalami kejadian ini, perwakilan manajemen hotel dan penyelenggara acara ulang tahun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun polisi belum menyimpulkan unsur pidananya karena masih tahap penyelidikan.  

"Belum bisa kunci unsur pidananya karena masih tahap penyelidikan," kata Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan. Selain itu, polisi juga memanggil para penari seksi itu untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut