Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Diperkosa Dosen Mahasiswi ini Nekat Bakar Diri Hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Belasan Siswa Calon Pendeta di Alor NTT Dituntut Hukuman Mati

Sabtu, 25 Februari 2023 | 21:09 WIB
  • author Dany Manu
Perkosa Belasan Siswa Calon Pendeta  di Alor NTT Dituntut Hukuman Mati
Calon pendeta inisial SAS di Alor, NTT dituntut pidana mati karena memperkosa belasan siswa. (Foto: Danny Manu)

Dalam amar tuntutan, JPU menyampaikan enam hal yang memberatkan tuntutan. Di antaranya perbuatan terdakwa bertentangan dengan nilai agama dan upaya pemerintah dalam perlindungan anak.

Selain itu perbuatan terdakwa dianggap mencoreng citranya sebagai vikaris yang dianggap suci oleh masyarakat. Kasus ini terungkap  saat SAS selesai bertugas dan akan kembali ke Kupang untuk ditasbihkan sebagai pendeta. Keluarga korban yang sebagian masih bersekolah melaporkan SAS ke polisi. Di antara belasan korban terdapat sembilan anak di bawah umur.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut