Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SAH! Richard Eliezer atau Bharada E Resmi Nikahi Ling Ling
Advertisement . Scroll to see content

Geram Divonis 15 Tahun, Kuat Ma'ruf: Saya Tidak Membunuh dan Berencana

Selasa, 14 Februari 2023 | 12:51 WIB
  • author rizky syahrial, evan pay
Geram Divonis 15 Tahun, Kuat Ma'ruf: Saya Tidak Membunuh dan Berencana
Kuat Ma'ruf mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara. (Foto Antara).

JAKARTA, iNewsBelu.id - Terdakwa Kuat Ma'ruf akan mengajukan banding atas putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mantan sopir Ferdy Sambo itu divonis 15 tahun penjara.  

Pantauan di lokasi, Selasa (14/2/2023), dia keluar ruang sidang menundukan kepala. Dia memakai rompi sebelum masuk ruang tahanan. 

Dengan nada geram dia pun menanggapi vonis terhadap dirinya. "Saya akan banding, banding!," ucapnya dengan geram saat keluar dari ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

"Karena saya tidak membunuh dan berencana," tegas dia.


 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut