ATAMBUA, iNewsBelu.id - Ruas jalan yang ambles akibat longsor di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, kini
memasuki tahun ketiga pasca longsor, namun sayang ruas jalan utama yang menghubungkan kota Atambua dengan 5 Kecamatan di bagian
utara kabupaten Belu ini masih saja di biarkan tanpa adanya penanganan serius.
Curah hujan tinggi yang terus terjadi sejak bulan januari lalu mengakibatkan semua badan jalan ini jatuh dan ambles bersama longsor.
meski hanya tersisa bahu jalan namun para pelintas baik roda dua dan roda empat terus melintasi jalan ini, karena bagi warga jalan ini
merupakan akses jalan yang terdekat yang bisa dilalui untuk bisa sampai ke kota Atambua untuk membeli kebutuhan keluarga.
Pantauan iNews, Kondisi badan jalan tidak terlihat lagi karena terbawa longsor hanya terlihat adanya tanda larangan dan juga garis polisi
yang masih terpasang di sekitar area longsor, meski sangat membahayakan keselamatan namun masih saja terlihat kendaraan yang datang
maupun pergi melintasi jalan ini.
Aldi Walu warga setempat mengungkapkan bahwa usaknya jalan sudah terjadi sejak tahun 2021 lalu namun tidak ada penanganan serius,
pemerintah terkadang datang melihat tapi hanya foto - foto saja pulang tidak ada langkah selajutnya, sebagai warga didesa ini kami sangat
prihatin dengan kondisi jalan ini.
"Jalan ini sudah longsor sejak tahun 2021 lalu namun pemerintah hanya datang foto - foto habis pulang tidak ada tindak lanjut," ungkap
Aldi.
Dirinya juga menambahkan logsornya jalan ini membuat sejumlah masyarakat pengunaan jalan di Kecamatan Tastim, Kecamatan Raihat,
Kecamatan Lasiolat, kecamatan Lamaknen dan Kecamatan Lamaknen Selatan, kwatir jika jalan tersebut benar benar putus karena akses
utama masyarakat lima kecamatan arena hanya ini jalan satu - satunya. Memang ada jalan alternatif lain yaitu sabuk merah namun itu
terlalu jauh.
"Jalan ini menghubungkan lima kecamatan, jadi kita sebagai masyarakat mengharapkan pemerintah secepatnya memperbaiki jalan ini
sehingga aktifitas masyarakat kembali normal seperti dahulu kala." ujarnya.
Selain itu PLT Kadis PU Kabupaten Belu Simplisius Vinsen Dalung ketika dikonfirmasi menjelaskan akses jalan yang amles kibat longsor
ini merupakan jalan Provinsi namun sebagai pemilik wilayah kita wajib menyipakan lahan, dan saat ini pemerintah Provinsi sudah sudah
bersedia unutk dilakukan penanganan jalan darurat dengan membuka akeses jalan baru. Dan saat ini yangmasih menjadi kendala alah
pembebasaan lahan, Siang tadi kita sudah melakukan rapat koordinasi bersama dengan bupati camat, desa dan juga pemilik lahan, namun
karena orangtua pemilik lahan ini tidak datang dan hanya di wakili oleh anaknya maka, Pak Camat dan Kepala Desa kita tugaskan unutk
segera melakukan pendekatan dan waktu yang diberikan oleh Bupati hanya dua minggu untuk kita selesaikan lahan.
"Jalan ini merupakan jalan Provinsi namun kita sudah melakukan koordinasi dengan Pihak Provinsi dan mereka sudah bersedia untuk
mengatasi ini, namun yang masih menjadi kendala adalah masalah lahan, namun kita sudah melakukan rapat koordinasi smeoag dalam
waktu dekat ini dapat disepakati bersama sehingga jalan ini segera diperbaiki," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong