Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Begini Tanggapan Ayah Yoshua: Kita Tunggu Putusan Hakim
Selasa, 17 Januari 2023 | 16:14 WIB
JAMBI, iNewsBelu.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat. Ayah Yoshua mengapresiasi tuntutan hukuman seumur hidup itu.
"Saya mengapresiasi terhadap jaksa yang menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur hidup," kata ayah Yoshua, Samuel Hutabarat di Jambi, Selasa (17/1/2023).
Samuel mengatakan, dirinya belum bisa memastikan puas atau tidak mendengar tuntutan itu. Dia akan menunggu putusan majelis hakim dalam persidangan.
"Soal puas atau tidak puasnya, kita tunggu keputusan dari majelis hakim mendatang," kata Samuel.
Editor : Stefanus Dile Payong