HUBANG HASUNDUTAN, iNewsBelu.id - Diduga Mengalami Gangguan Jiwa pria berinisial HM (44). Tega membunuh istrinya sendiri berinisial NS (43). Tak sampai di situ, HM juga memutilasi tubuh istrinya, kemudian membakar dan merebus organ tubuh istrinya.
Pembunuhan dan mutilasi ini dilakukan HM di belakang rumahnya, yakni di Dusun Lumban Sionang, Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Berawal dari keterangan saksi berinisial SS, akhirnya pembunuhan dan mutilasi itu berhasil diungkap. Saat itu ada saksi yang melihat HM membawa karung berisi organ tubuh istrinya, lalu dibakar di belakang rumah.
SS mengaku melihat gerak-gerik HM yang sangat mencurigakan. Lalu SS mencoba mendekat saat HM sudah meninggalkan karung tersebut. Alangkah kagetnya SS, saat melihat potongan kaki manusia dalam kondisi sudah gosong terbakar.
Editor : Stefanus Dile Payong