LAHAT, iNewsBelu.id - Sungguh tragis Kisah yang dialami seorang anak di bawah umur berinisial RA (14) di Kabupaten Lahat, Sumsel. Di usianya yang masih sangat mudah, RA harus melayani nafsu bejat tetangga yang mengaku sudah meminjamkan uang kepada orang tua korban.
Pelaku JAS (65) melancarkan aksinya dengan modus menjanjikan utang orang tua korban akan lunas jika bersedia melayaninya. Akibat perbuatan pelaku, korban hamil hingga melahirkan bayi prematur.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan mengatakan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah orang tua korban curiga dengan kondisi perut anak perempuannya.
"Setelah ditanya, korban mengaku telah dihamili oleh JAS, dan setelah diperiksa kondisi kehamilannya sekitar enam bulan," kata Kasat, Rabu (9/11/2022).
Korban juga pada Rabu (2/11/2022) melahirkan bayi prematur di RSUD Lahat. Bayi laki-laki yang dilahirkannya itu pun kemudian meninggal dunia. Setelah melakukan penyelidikan, polisi lalu menangkap JAS yang saat itu sedang berada di kediamannya, selanjutnya diamankan ke Polres Lahat.
Editor : Stefanus Dile Payong