PEKANBARU, iNewsBelu.id - Polres Pelalawan berhasil manangkap 5 pelaku pembunuhan seorang bocah In (13). Motif pembunuhan yang menggemparkan karena pelaku sakit hati. Dari lima pelaku yang ditangkap, tiga orang masih di bawah umur. Para pelaku adalah YB (36), EP (21), RZ (14), RD (14) dan PJ (13). Mereka ada yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan, joki dan ada yang membantu mengikat korban.
"Motif kasus ini karena salah satu pelaku yang akrab disapa Lubis ini sakit hati kepada korban bernama Indra. Dimana pelaku merasa pembagian uang dari hasil pencurian sepeda tidak merata," ucap Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq, Rabu (9/11/2022).
Dia menjelaskan, YB berperan sebagai eksekutor menghabisi korban dengan palu dan parang. Untuk RZ berperan sebagai yang menjemput korban dan membantu mengikat korban.
"Kemudian RD membantu mengkikat korban dan membawa ke mobil juga membantu juga membuang jenazah. Kemdian EP sebagai supir dan PJ membantu membungkus jenazah, mengikat dan ikut membuang jenazah," terangnya.
Editor : Stefanus Dile Payong