get app
inews
Aa Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Woow, Kompak Pakai Kemeja Hitam Momen Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi di Sidang Hari Ini

Selasa, 01 November 2022 | 12:14 WIB
header img
Ferdy Sambo peluk istrinya Putri Candrawathi di sidang hari ini, Selasa (1/11/2022) di PN Jaksel. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi disidang bersamaan hari ini, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Momen ini ternyata dimanfaatkan keduanya untuk melepas rindu. Mereka dipertemukan setelah Majelis Hakim menggabungkan pemeriksaan saksi untuk dua terdakwa dalam satu persidangan. Dengan demikian, pasangan suami istri itu dipertemukan dalam satu tempat setelah ditahan di tempat berbeda oleh polisi.

Dari pantauan di lokasi, pasangan suami istri itu berpelukan saat bertemu. Mulanya, Sambo dipersilakan masuk dan duduk di samping kuasa hukumnya. Tak lama berselang, Putri pun masuk ke dalam ruang sidang utama. Dia pun dipersilakan untuk menghampiri suaminya untuk duduk di sana.

Saat itu, momen berpelukan terjadi. Terlihat, Putri menyalami tangan kanan Sambo. Sambo pun menyambut dengan mengelus lengan Putri. Keduanya tampak kompak mengenakan kemeja hitam. Keduanya berhadapan langsung dengan orang tua Brigadir J di sidang hari ini. Orang tua Brigadir J pun menjelaskan kronologi kedatangan jenazah anaknya. 

Mereka juga menjelaskan berbagai kejanggalan, mulai dari dilarangnya keluarga untuk membuka peti jenazah hingga kecurigaan soal luka-luka di jenazah Brigadir J. Awalnya Ibu Brigadir J tampak tegar saat berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun lama-lama dia tak bisa menahan tangis dan terlihat beberapa kali mengusap bagian bawah matanya.

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut