JAKARTA, iNewsBelu.id - Tim pengacara terdakwa Rizky Rizal menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak seluruh eksepsi Ricky Rizal. Sidang pun akan dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi-saksi yakni pihak keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J). Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar, mengatakan kliennya akan meminta maaf langsung ke orang tua Brigadir J dalam persidangan nanti.
"Pertemuan itu sudah pasti, bagaimana pun dia merasa seorang teman meninggal, pasti dia menyampaikan belasungkawa langsung," kata Erman di PN Jaksel, Selasa (26/10/2022). Erman menegaskan permintaan maaf itu bukan karena Ricky salah terlibat pembunuhan Brigadir J, melainkan karena salah tidak bisa mencegah pembunuhan tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong